2 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Juragan 99 tapi Tak Dilanjutkan

Selasa, 29 Maret 2022 - 16:40 WIB
loading...
2 Kasus Hukum yang Pernah...
Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana diketahui pernah terjerat sejumlah kasus hukum terkait. Kasus ini berkaitan dengan bisnis dan kekayaan yang dimilikinya. Foto/Instagram Juragan 99
A A A
JAKARTA - Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana diketahui pernah terjerat sejumlah kasus hukum terkait. Kasus ini berkaitan dengan bisnis dan kekayaan yang dimilikinya.

Namun sayang, kasus-kasus tersebut tidak dilanjutkan karena beberapa hal. Di sisi lain, Juragan 99 dan istrinya Shandy Purnamasari baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Hal tersebut lagi-lagi karena kekayaan yang dimilikinya. Keduanya disebut-sebut telah membohongi publik. Sederet hal yang diduga termasuk dalam kebohongan Juragan 99 pun satu per satu mulai terbongkar.

Berikut ini kasus hukum yang pernah menjerat Juragan 99 seperti dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (29/3/2022).




1. Penjiplakan Produk Kosmetik

Juragan 99 pernah tersandung kasus penjiplakan desain produk kosmetik. Berdasarkan keterangan Direskrimsus Polda Jawa Timur, Juragan 99, Shandy, dan Junarto Santoso ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penjiplakan desain kosmetik.

Pihak kepolisian menyita puluhan ribu barang bukti berupa wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lainnya. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ketiganya tidak ditahan karena ancaman hukum dari kasus tersebut kurang dari 4 tahun.

2. Pabrik Bodong

Pada November 2021, Shandy tersandung kasus hukum terkait pabrik bodong. Dilaporkan bahwa pabrik PT Kosmetika Global Printing dan Packaging milik MS Glow di Jawa Timur terbukti ilegal karena belum melengkapi dokumen perizinan.

Namun, kasus pabrik bodong ini tidak ada kejelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Karena itu, masyarakat sekitar pabrik mempertanyakan soal komitmen kepolisian terkait kasus tersebut.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2223 seconds (0.1#10.140)